dokumentasi okezone.com
JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai
Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al Habsy, menilai putusan Angelina
Sondakh yang hanya divonis 4,5 tahun penjara terkesan sangat ringan.
Pasalnya,
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Angie dengan hukuman penjara 12
tahun dan denda Rp500 juta subsider enam bulan penjara, juga membayar
uang pengganti sebesar Rp12,58 miliar dan USD2,35 juta.
Aboe
menilai, hukum di Indonesia belum mampu mewujudkan keadilan bagi seluruh
masyarakat. Sebab, hukum di Indonesia saat ini sangat tajam ke bawah
tetapi tumpul ke atas. Hal ini dapat dilihat dari perbandingan vonis
Angie dengan kasus pencurian piring yang dilakukan oleh Nenek Minah,
asal Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.
"Bila disandingkan
dengan dengan vonis Nenek Minah yang mencuri piring, sepertinya ada gap
yang besar. Rasminah divonis 140 hari penjara karena mencuri satu
kilogram buntut sapi dan enam piring. Coba bandingkan dengan kerugian
negara pada kasus Angelina yang mencapai Rp12,58 miliar dan USD2,35
juta," kata Aboe kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/1/2013).
Menurutnya,
hakim seolah tidak menengok argumen kerugian negara dalam kasus Angie
tersebut. Dari putusan yang dibacakan, terlihat pula semangat majelis
hakim yang memandang pemberantasan korupsi sebatas memberikan efek jera
terhadap koruptor, namun belum ada semangat untuk mengembalikan kerugian
negara atau pemiskinan para koruptor.
"Majelis hakim tidak
mengenakan pasal 18 UU Tipikor merujuk pada UNODC, oleh karenanya hanya
denda Rp250 juta saja," sambungnya.
Aboe memaparkan, Pasal 18 UU
Tipikor yang merujuk pada UNODC dijelaskan bila dalam pertimbangannya
hakim menyatakan bahwa uang suap tidak berasal dari uang negara tapi
dari korporasi sebagai alasan tidak perlunya penyitaan dan pengembalian
uang negara adalah logika yang sesat.
Sebab, dalam beberapa kasus
yang sudah terbukti di pengadilan kasus korupsi menggunakan sistem
ijon, di mana korporasi mengeluarkan uang terlebih dahulu untuk
mendapatkan proyek. Dalam kasus ini biasanya disebut sebagai biaya
proyek, yaitu anggaran untuk menggiring proyek agar bisa memenangkan
tender.
"Bila logika ini yang dipakai, maka hanya pemilik
korporasi saja yang akan kena delik korupsi, karena merekalah yang
menggunakan uang negara. Hampir pada semua perkara korupsi pastilah
pejabat negara mendapatkan uang dari korporasi, bukan dari uang negara
secara langsung," ungkapnya.
Oleh sebab itu, Aboe berharap agar KPK segera mengajukan banding atas vonis Angie yang terkesan tidak adil tersebut.
"Saya
kira ini bisa menjadi preseden tidak baik, bayangkan saja kerugian
negara mencapai Rp12,58 miliar dan USD2,35 juta, namun hanya
dikembalikan ke negara dengan denda Rp250 juta saja. Saya rasa bila KPK
konsisten, mereka akan banding," pungkasnya.
s
umber:http://news.okezone.com/read/2013/01/11/339/744698/bandingkan-hukuman-angie-dengan-nenek-minah
MENJELMA
![Lucunya negeri ini,Nenek Curi Piring dihukum 5 bulan, Angelina curi 12,58 M Dihukum 4,5 tahun]()
By
MENJELMA
Published:
2013-01-11T19:31:00+07:00
Lucunya negeri ini,Nenek Curi Piring dihukum 5 bulan, Angelina curi 12,58 M Dihukum 4,5 tahun
5
48755 reviews
Judul : Lucunya negeri ini,Nenek Curi Piring dihukum 5 bulan, Angelina curi 12,58 M Dihukum 4,5 tahun
Deskripsi : dokumentasi okezone.com JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al Habsy, menil...
Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://www.menjelma.com/2013/01/lucunya-negeri-ininenek-curi-piring.html. Terima kasih!
Blog menjelma adalah blog copy paste dari berbagai situs dan blog yang ada,jika ada artikel kamu yang saya copas dan merasa dirugikan,silahkan kirim keluhan kamu dikolom komentar dibawah ini atau email ke idhoezidus@yahoo.co.id ,terima kasih
Share Artikel: