
Apa hukum seorang pemuda yang melakukan onani di bulan Ramadhan dalam keadaan dia tidak mengetahui bahwa perbuatan ini merupakan pembatal puasa dan ketika syahwat bergejolak, sahkah puasanya?
Jawab : Hukumnya ialah tidak apa-apa baginya. Artinya puasanya tetap sah. Karena sebagaimana yang telah kita ketahui sebelumnya bahwa seseorang itu tidaklah batal puasanya kecuali dari tiga syarat :
a. Dia dalam keadaan tahu kalau ini termasuk pembatal puasa
b. Dia ingat dan tidak dalam keadaan lupa
c. Memiliki kemauan (bukan dipaksa-red)
Akan tetapi saya katakan bahwa wajib baginya bersabar untuk tidak melakukan onani karena ia adalah HARAM. Berdasarkan firman Allah :
"Orang-orang yang beriman ialah orang yang menjaga kemaluannya. Kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki. Maka sesungguhnya dalam hal ini tidak tercela. Barangsiapa yang mencari di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas" (QS. Al-Mukminun : 5-7)
Dan juga Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :
"Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian yang mampu untuk menikah maka menikahlah, karena menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa" (HR. Bukhari No. 1905, Muslim 3379)
Jika saja onani itu dibolehkan, niscaya Rasulullah akan membimbing kepada hal yang demikian, karena hal ini sangat mudah bagi para mukallaf dan seorang itu mendapatkan kesenangan. Berbeda dengan berpuasa, padanya terdapat kesusahan. Maka tatkala Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam mengarahkan bagi orang yang tidak mampu menikah, untuk berpuasa.Ini menunjukkan bahwa onani itu suatu yang tidak boleh untuk dilakukan oleh seseorang. (af)
Sumber : 48 Soal Jawab tentang Puasa bersama Syaikh Utsaimin-rahimahullah, Penulis : Syaikh Salim bin Muhammad Al-Juhani, Penerbit : Maktabah Al-Ghuroba’ Solo.
sumber : http://91lapc.blogspot.com/2012/07/hukum-seseorang-yang-melakukan-onani-di.html
MENJELMA

By
MENJELMA
Published:
2012-08-11T16:33:00+07:00
Hukum Seseorang yang Melakukan Onani di Bulan Ramadhan
5
48755 reviews
Judul :
Hukum Seseorang yang Melakukan Onani di Bulan Ramadhan
Deskripsi :
Apa hukum seorang pemuda yang melakukan onani di bulan Ramadhan dalam keadaan dia tidak menget...
Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL
http://www.menjelma.com/2012/08/hukum-seseorang-yang-melakukan-onani-di.html. Terima kasih!
Bola Tangkas -
Taruhan Online -
Judi Online -
Agen SBO
Semua artikel, gambar, video, dan berita yang ditampilkan di blog menjelma.com adalah milik masing-masing pemilik. menjelma.com tidak memegang hak cipta sedikitpun. semua artikel ini telah dikumpulkan dari berbagai sumber publik termasuk website yang berbeda, mengingat sumber-sumber tersebut berada dalam domain publik. Jika kamu keberatan dengan gambar dan berita apapun yang dimuat di menjelma.com, karena terkait hak kepemilikan, mengandung unsur SARA, dan lain hal yang dapat merugikan kamu ataupun orang lain, maka anda dapat mengirim email ke idhoezidus@yahoo.co.id pemberitahuan kepada kami dan artikel/gambar tersebut akan segera dihapus, setelah klaimnya kami verifikasi.Terima Kasih
Agen Bola -
Agen Judi -
Agen IBC -
Agen Togel -
Togel Online